Indonesia kembangkan DME untuk sektor transportasi.
Pusat Teknologi Pengembangan Sumberdaya Energi, Badan Pengkajian Penerapan Teknologi (PTPS-BPPT), mendukung langkah pemerintah untuk penggunaan Dimenthyl Ether (DME) sebagai bahan bakar baru yang ramah lingkungan.
Dimenthyl Ether adalah sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan. Sumber energi ini mempunyai keunggulan dibandingkan dengan sumber energi lain, yaitu dapat diproduksi dari beberapa sumber.
Dimenthyl Ether adalah sumber energi yang bersih dan ramah lingkungan. Sumber energi ini mempunyai keunggulan dibandingkan dengan sumber energi lain, yaitu dapat diproduksi dari beberapa sumber.
Sumber energi ini bisa diproduksi dari bahan bakar terbarukan, seperti biomassa, limbah, dan hasil pertanian, serta bisa juga dari bahan bakar fosil, seperti gas alam dan batu baru.
Menurut Kepala Bidang Energi Terbarukan PTPSE-BPPT, Erlan Rosyadi, DME merupakan senyawa ether yang paling sederhana dengan rumus kimia CH3 OCH3.
"Sumber energi ini mempunyai karakteristik menyerupai LPG (Liquefied Petroleum Gas), dan penanganan untuk penyimpanannya tidak jauh berbeda dengan penanganan LPG yang banyak dipakai sebagai bahan bakar rumah tangga," kata Erlan, saat ditemui di acara Focus Grup Discussion DME sebagai Bahan Bakar Pengganti Elpiji dan Transportasi, di kantor BPPT, Jakarta, Senin 12 November 2012.
Ia menambahkan, beberapa negara seperti China dan Brasil telah memakai DME sebagai bahan campuran LPG untuk kebutuhan bahan bakar di sektor rumah tangga. Sementara itu, negara di Eropa dan Jepang menggunakan DME untuk bahan bakar kendaraan.
"Indonesia sebagai negara penghasil biomassa dan sumber batu bara yang melimpah sangat berpotensi untuk memproduksi DME secara nasional," ujarnya.
Namun, penggunaan DME di Indonesia masih terbatas untuk penggunaan bahan propellant saja. Pemanfaatan untuk bahan bakar sektor rumah tangga dan sektor transportasi sedang direncanakan dan harus diimplementasikan dengan segera.
Meningkatnya pemakaian LPG di sektor rumah tangga berdampak pada jumlah impor LPG yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sementara itu, produksi LPG dalam negeri cenderung tetap.
Menurut Kepala Bidang Energi Terbarukan PTPSE-BPPT, Erlan Rosyadi, DME merupakan senyawa ether yang paling sederhana dengan rumus kimia CH3 OCH3.
"Sumber energi ini mempunyai karakteristik menyerupai LPG (Liquefied Petroleum Gas), dan penanganan untuk penyimpanannya tidak jauh berbeda dengan penanganan LPG yang banyak dipakai sebagai bahan bakar rumah tangga," kata Erlan, saat ditemui di acara Focus Grup Discussion DME sebagai Bahan Bakar Pengganti Elpiji dan Transportasi, di kantor BPPT, Jakarta, Senin 12 November 2012.
Ia menambahkan, beberapa negara seperti China dan Brasil telah memakai DME sebagai bahan campuran LPG untuk kebutuhan bahan bakar di sektor rumah tangga. Sementara itu, negara di Eropa dan Jepang menggunakan DME untuk bahan bakar kendaraan.
"Indonesia sebagai negara penghasil biomassa dan sumber batu bara yang melimpah sangat berpotensi untuk memproduksi DME secara nasional," ujarnya.
Namun, penggunaan DME di Indonesia masih terbatas untuk penggunaan bahan propellant saja. Pemanfaatan untuk bahan bakar sektor rumah tangga dan sektor transportasi sedang direncanakan dan harus diimplementasikan dengan segera.
Meningkatnya pemakaian LPG di sektor rumah tangga berdampak pada jumlah impor LPG yang semakin meningkat dari tahun ke tahun. Sementara itu, produksi LPG dalam negeri cenderung tetap.
Oleh karena itu, penggunaan DME di sektor rumah tangga bertujuan untuk mengurangi ketergantungan akan impor LPG dan meningkatkan ketahanan energi nasional.
PTPSE-BPPT telah melakukan beberapa kajian dan uji coba terkait pemanfaatan sumber energi DME pada sektor rumah tangga dan transportasi. "Perlu dukungan pemerintah berupa regulasi, tata niaga, dan insentif, agar para investor dapat yakin melaksanakan bisnis DME dengan segera," ujar Erlan.
sumber : vivanews.co.id PTPSE-BPPT telah melakukan beberapa kajian dan uji coba terkait pemanfaatan sumber energi DME pada sektor rumah tangga dan transportasi. "Perlu dukungan pemerintah berupa regulasi, tata niaga, dan insentif, agar para investor dapat yakin melaksanakan bisnis DME dengan segera," ujar Erlan.